Wakaf Produktif Berjangka (atau Wakaf Produktif Sementara) adalah program wakaf yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, alumni, sivitas akademika, maupun mitra untuk berwakaf dengan jangka waktu tertentu sesuai kemampuan masing-masing. Berbeda dengan wakaf permanen yang bersifat abadi, Wakaf Berjangka memungkinkan wakif untuk menyerahkan dana atau aset dalam periode waktu yang disepakati (misalnya 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun). Setelah masa berakhir, wakif dapat memperpanjang, menghentikan, atau mengubah status wakafnya sesuai pilihan.

