Wakaf Produktif Berjangka (atau Wakaf Produktif Sementara) adalah program wakaf yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, alumni, sivitas akademika, maupun mitra untuk berwakaf dengan jangka waktu tertentu sesuai kemampuan masing-masing. Berbeda dengan wakaf permanen yang bersifat abadi, Wakaf Berjangka memungkinkan wakif untuk menyerahkan dana atau aset dalam periode waktu yang disepakati (misalnya 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun). Setelah masa berakhir, wakif dapat memperpanjang, menghentikan, atau mengubah status wakafnya sesuai pilihan.

Wakaf Produktif Berjangka

Dana Terhimpun

Rp0

Goal

Rp100.000.000.000

Due date


Bank Syariah Indonesia (BSI)
No Rek: 7302494287
a.n. DanamWakaf Unpad

Bank Muamalat
No Rek: 1010202030
a.n. Dana Wakaf Unpad

Setelah transfer harap hubungi kami melalui link https://wakaf.unpad.ac.id/kontak/

Disclaimer

Dana yang dimanahkan akan dikelola 90% wakaf dan 10% infaq operasional

Donatur

Update

Belum ada Kabar terbaru