1. Prinsip Umum
Dana yang telah disalurkan oleh wakif secara niat wakaf dan dikonfirmasi sebagai akad wakaf adalah tidak dapat dikembalikan (non-refundable), karena telah berpindah status kepemilikannya menjadi hak Allah SWT melalui pengelolaan oleh Lembaga Wakaf Unpad. Namun, terdapat kondisi tertentu di mana permintaan pengembalian dana dapat dipertimbangkan sebelum akad wakaf dinyatakan sah dan sebelum dana digunakan.
2. Ketentuan Permintaan Refund
Permintaan refund hanya dapat diajukan dengan ketentuan berikut:
- Permintaan diajukan sebelum diterbitkannya sertifikat wakaf atau sebelum dana dimasukkan dalam portofolio wakaf produktif/lembaga penerima manfaat.
- Terdapat kesalahan administrasi seperti nominal transfer yang tidak sesuai, kesalahan rekening tujuan, atau kesalahan pengisian formulir donasi.
- Dana masuk ke rekening wakaf tanpa niat wakaf (misalnya salah transfer).
3. Prosedur Pemintaan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan permintaan pengembalian dana, wakif harus:
- Mengirimkan permohonan tertulis ke Lembaga Wakaf Unpad melalui email resmi atau formulir pengajuan refund di situs wakaf.unpad.ac.id.
- Melampirkan bukti transfer, identitas wakif, kronologi kejadian, serta alasan permintaan pengembalian.
- Menunggu proses verifikasi maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
4. Verifikasi dan Persetujuan
Tim Lembaga Wakaf Unpad akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap permintaan refund. Jika disetujui, dana akan dikembalikan ke rekening wakif selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah persetujuan.
5. Tidak Berlaku untuk Wakaf yang Sudah Ditetapkan
Permintaan refund tidak dapat diajukan apabila:
- Dana sudah dikategorikan sebagai wakaf dan digunakan untuk program, investasi, atau penyaluran kepada maukuf ‘alaih.
- Sertifikat wakaf telah diterbitkan atas nama wakif.
- Dana disalurkan atas dasar kesepakatan atau perjanjian tertentu yang telah disetujui secara hukum dan syariah.
6. Kontak dan Layanan
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Telp: (022) 842 88888 ext 1210
Email: wakaf@unpad.ac.id
Situs: https://wakaf.unpad.ac.id