Lembaga Wakaf Universitas Padjadjaran menerima dana wakaf sebesar Rp. 2 miliar dari ParagonCorp untuk pembangunan Gedung Kelas Bersama. Penyerahan wakaf tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Jumat, 13 Februari 2026.
“Wakaf saat ini sudah sangat bervariasi. Unpad memiliki Wakaf Uang, yaitu wakaf yang diberikan dalam bentuk uang, namun yang dimanfaatkan adalah hasil pengelolaannya. Selain itu juga Wakaf Melalui Uang yang lebih spesifik, yakni wakaf berbentuk uang untuk program tertentu, seperti yang diberikan oleh Paragon,” jelas Ketua Lembaga Wakaf Unpad sekaligus Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Transformasi Digital, Keuangan dan Pengelolaan Bisnis Unpad, Prof. Maman Setiawan, dalam sambutannya.
Prof. Maman menjelaskan bahwa pada tahun lalu Lembaga Wakaf Unpad telah menjalankan dua program utama, yaitu Wakaf Sauyunan dan Wakaf Gedung Kelas Bersama, yang mencakup skema Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang. Penyaluran manfaat Wakaf Sauyunan difokuskan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, bantuan riset mahasiswa, serta pemberdayaan UMKM. Sementara itu, penyaluran manfaat dari Wakaf Melalui Uang untuk pembangunan Gedung Kelas Bersama serta gedung lainnya.
Executive Vice President and Chief Administration Officer ParagonCorp., Miftahuddin Amin, menyampaikan bahwa inisiatif pemberian dana wakaf tersebut berawal dari diskusi dengan pihak Unpad yang membahas mengenai pentingnya ketersediaan fasilitas ruang pembelajaran yang memadai agar proses perkuliahan dapat berjalan lebih optimal.
“Kami (Paragon) memiliki niat untuk turut membangun gedung, dan ini menjadi bagian dari movement kami untuk bersama-sama mendukung kegiatan maupun pembangunan gedung melalui skema dana wakaf yang saat ini sedang digerakkan dan diperkuat oleh pemerintah,” jelas Miftahuddin.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Unpad dan Paragon dalam mendukung pengembangan fasilitas pendidikan melalui pengelolaan wakaf. Melalui program pembangunan Gedung Kelas Bersama, Unpad berharap pemanfaatan dana wakaf dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pembelajaran, sekaligus memperluas manfaat sosial bagi sivitas akademika dan masyarakat.* (R01)