Kalkulator Zakat
Hitung kewajiban zakat Anda secara mudah dan akurat
Zakat Fitrah Ramadan
Wajib bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Besaran: Rp 50.000 per jiwa.
Termasuk diri sendiri, istri/suami, dan anak yang menjadi tanggungan (maks 15 jiwa).
Total Zakat Fitrah
Rp 50.000
1 jiwa × Rp 50.000
Tentang Kalkulator Ini
- Nisab Zakat Mal dihitung berdasarkan harga emas 85 gram × Rp 1.078.609/gram (emas 14 karat, rata-rata 2025).
- Nisab Zakat Penghasilan mengacu pada SK BAZNAS No. 15 Tahun 2026, setara 85 gram emas = Rp 91.681.728/tahun.
- Zakat Fitrah ditetapkan sebesar Rp 50.000 per jiwa, dibayarkan menjelang Idul Fitri.
- Harga referensi emas dan beras dapat berubah. Silakan sesuaikan jika diperlukan.
Kalkulator Zakat
Program Zakat Tujuan
Data Diri
Nominal Zakat
Rp
Zakatkan atas nama:
Pembayaran
Untuk nominal di atas Rp 10.000.000, hanya tersedia metode Transfer Manual.
Biaya transaksi:
Ringkasan
Program
-
Donatur
-
Nominal
Pembayaran
-
Zakat
Biaya transaksi
Total
SSL
PCI-DSS
Midtrans