Kalkulator Zakat

Hitung kewajiban zakat Anda secara mudah dan akurat

Zakat Fitrah Ramadan

Wajib bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Besaran: Rp 50.000 per jiwa.

Termasuk diri sendiri, istri/suami, dan anak yang menjadi tanggungan (maks 15 jiwa).

Total Zakat Fitrah Rp 50.000

1 jiwa × Rp 50.000

Tentang Kalkulator Ini

  • Nisab Zakat Mal dihitung berdasarkan harga emas 85 gram × Rp 1.078.609/gram (emas 14 karat, rata-rata 2025).
  • Nisab Zakat Penghasilan mengacu pada SK BAZNAS No. 15 Tahun 2026, setara 85 gram emas = Rp 91.681.728/tahun.
  • Zakat Fitrah ditetapkan sebesar Rp 50.000 per jiwa, dibayarkan menjelang Idul Fitri.
  • Harga referensi emas dan beras dapat berubah. Silakan sesuaikan jika diperlukan.

Kalkulator Zakat

Program Zakat Tujuan

Data Diri

Nominal Zakat

Rp

Zakatkan atas nama:

Pembayaran

Untuk nominal di atas Rp 10.000.000, hanya tersedia metode Transfer Manual.
Biaya transaksi:

Ringkasan

Program -
Donatur -
Nominal
Pembayaran -
Zakat
Biaya transaksi
Total
SSL PCI-DSS Midtrans